Universitas
Airlangga

Fakultas
Sains dan Teknologi

Universitas
Airlangga

Fakultas
Sains dan Teknologi

Keringanan UKT Semester Gasal 2026/2027 UNAIR, Simak Syarat dan Jadwal Pengajuannya

KeringananUKT UNAIR Semester Gasal 2026/2027.

Program Keringanan UKT Semester Gasal 2026/2027 UNAIR, bagi mahasiswa lama. Program ini membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi, memasuki semester akhir, atau memenuhi persyaratan akademik tertentu. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memahami syarat, alur pengajuan, serta jadwal yang berlaku sejak awal. Dengan persiapan yang baik, mahasiswa dapat menyelesaikan proses administrasi lebih cepat dan menghindari kendala saat masa pembayaran UKT berlangsung.

Syarat Pengajuan Keringanan UKT

Mahasiswa jenjang D3, D4, S1, dan Program Profesi dapat mengajukan keringanan apabila mengalami kesulitan ekonomi. Mahasiswa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti kepesertaan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selanjutnya, fakultas memeriksa kelengkapan dokumen sebelum mengirimkan hasil verifikasi kepada Direktorat Keuangan.

Mahasiswa semester akhir juga memiliki kesempatan memperoleh keringanan UKT. Mereka hanya perlu mengambil paling banyak enam SKS dan melampirkan surat keterangan dari fakultas. Selain itu, mahasiswa Program Profesi, Magister, Doktor, Spesialis, dan Subspesialis dapat mengikuti mekanisme sesuai ketentuan pada surat edaran.

Karena setiap kategori memiliki persyaratan yang berbeda, mahasiswa sebaiknya mempelajari seluruh ketentuan sebelum mengirimkan berkas. Langkah tersebut akan mempercepat proses verifikasi sekaligus mengurangi risiko perbaikan dokumen.

Jadwal Pengajuan dan Ketentuan Penting

Universitas Airlangga menetapkan jadwal pengajuan keringanan melalui Cybercampus mulai 25 Juni hingga 5 Juli 2026. Setelah masa pengajuan berakhir, fakultas melaksanakan proses verifikasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berikutnya, Direktorat Keuangan menilai hasil verifikasi dan menentukan keputusan akhir.

Sementara itu, mahasiswa dapat membayar UKT Semester Gasal 2026/2027 pada 22 Juli sampai 5 Agustus 2026. Oleh sebab itu, mahasiswa sebaiknya segera menyiapkan seluruh dokumen agar proses pengajuan selesai sebelum masa pembayaran dimulai.

Mahasiswa yang menyelesaikan yudisium paling lambat 31 Juli 2026 juga berhak memperoleh pembebasan UKT sesuai ketentuan. Jika mahasiswa telah membayar UKT sebelum yudisium, mereka dapat mengajukan pengembalian dana melalui mekanisme yang tersedia. Selain itu, mahasiswa Magister dan Doktor yang menghadapi kendala ekonomi dapat memilih skema pengangsuran pembayaran.

Melalui kebijakan ini, Universitas Airlangga berupaya memberikan solusi yang lebih fleksibel bagi mahasiswa. Oleh karena itu, mahasiswa perlu mencermati seluruh persyaratan, menyiapkan dokumen pendukung, serta mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal. Dengan demikian, proses administrasi dapat berjalan lebih lancar dan peluang memperoleh fasilitas UKT menjadi semakin besar.

UNAIR