Lulusan Program Studi S1/Diploma 4 yang terakreditasi oleh BAN PT (bisa pada saat lulus atau sertifikat akreditasi yang terbaru dari program studi) atau
Lulusan Program Studi S1/Diploma 4 yang terakreditasi oleh Kemenkes RI (untuk lulusan dari bidang kesehatan di bawah pengelolaan Kemenkes RI) untuk tahun lulusan 2012 dan sebelumnya
Lulusan dari institusi PTN/PTS yang terakreditasi oleh BAN PT (bagi lulusan tahun 2015 dan sesudahnya) dengan menyertakan copy sertifikat akreditasi institusi PT atau copy surat permohonan akreditasi institusi perguruan tinggi (AIPT) ke BAN PT.
Bagi WNI Lulusan jenjang Sarjana atau yang setara dari luar negeri maka penyetaraannya mengikuti peraturan Kemenristekdikti RI
Pendaftar yang berstatus masih aktif bekerja, harus memperoleh ijin, dengan bukti berupa Surat Persetujuan/Ijin Belajar dari Atasan Langsung (pada saat registrasi harus menunjukkan surat ijin tersebut)
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya. (dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari dokter yang masih berlaku)
Memiliki sertifikat ELPT/TOEFL atau yang setara.
Warga negara asing
Mendapat rekomendasi dari KBRI dari negara asal calon mahasiswa
Lulusan S1 dari program studi yang terakreditasi (sertifikat dari accreditation board).
Memiliki copy ijazah dan transkrip akademik untuk jenjang Sarjana atau yang setara (dalam bahasa Inggris)
Persyaratan umum
Bagi Warga Negara Asing harus memiliki Surat Ijin/Persetujuan dari Pemerintah RI sesuai dengan kewenangannya, bila sudah diterima sebagai calon mahasiswa di UNAIR
Memiliki status kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih, yang ditetapkan oleh Tim Kesehatan Universitas Airlangga.
Calon mahasiswa yang diterima akan mendapatkan pembelajaran kemampuan bahasa Indonesia selama 1 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat BIPA (Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing dan pembelajaran sosial budaya).