Universitas
Airlangga

Fakultas
Sains dan Teknologi

Universitas
Airlangga

Fakultas
Sains dan Teknologi

Universitas Airlangga Tetapkan Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027

Surabaya – Universitas Airlangga menetapkan Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 melalui keputusan pimpinan universitas. Penetapan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan keselarasan kegiatan akademik. Selain itu, kebijakan ini memperkuat tata kelola pendidikan yang terstruktur. Oleh karena itu, seluruh unit kerja memperoleh pedoman yang jelas. Dengan demikian, setiap kegiatan akademik dapat berjalan secara terencana.

Selanjutnya, surat bernomor 7826/B/DST/UN3.PEND/PK.00/2026 tertanggal 29 April 2026 menyampaikan keputusan tersebut. Surat ini ditujukan kepada Wakil Rektor Bidang AMA, Dekan Fakultas, dan Direktur Sekolah Pascasarjana. Selain itu, Direktur Direktorat serta Ketua Pusat dan Lembaga juga menerima pemberitahuan. Dengan adanya distribusi tersebut, informasi dapat menjangkau seluruh lini organisasi. Oleh sebab itu, koordinasi antarunit menjadi lebih efektif.

Fungsi Strategis Kalender Akademik

Kalender Akademik berfungsi sebagai acuan utama dalam penyelenggaraan kegiatan akademik. Pertama, kalender ini membantu perencanaan pembelajaran secara sistematis. Kedua, kalender ini mendukung sinkronisasi jadwal antarunit kerja. Selain itu, kalender ini memperkuat konsistensi pelaksanaan kegiatan pendidikan. Dengan demikian, setiap unit dapat menyusun agenda secara lebih terarah.

Selanjutnya, pimpinan universitas mendorong seluruh unit untuk menggunakan kalender ini secara optimal. Oleh karena itu, setiap program kerja perlu mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, unit kerja dapat menyesuaikan kegiatan internal secara proporsional. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan akademik menjadi lebih efisien dan terkoordinasi.

Imbauan Sosialisasi dan Implementasi

Pimpinan universitas mengimbau seluruh unit untuk segera melakukan sosialisasi kalender akademik. Selain itu, unit kerja perlu menyampaikan informasi kepada seluruh sivitas akademika. Dengan demikian, mahasiswa dan dosen memahami jadwal kegiatan secara menyeluruh. Oleh sebab itu, potensi ketidaksesuaian jadwal dapat diminimalkan.

Lebih lanjut, Dr. Maftuchah Rochmanti menegaskan pentingnya implementasi kalender akademik secara konsisten. Selain itu, beliau mendorong kolaborasi antarunit dalam pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, seluruh proses akademik dapat berjalan secara harmonis. Oleh karena itu, universitas dapat menjaga kualitas layanan pendidikan.

Akhirnya, penetapan Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 memperkuat komitmen universitas dalam pengelolaan akademik. Selain itu, kebijakan ini mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang adaptif. Dengan demikian, universitas dapat terus meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.