
Dalam rangka memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga (FST UNAIR) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen institusi dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu, pendampingan ini berperan strategis dalam memastikan bahwa proses pengisian LKE berjalan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan indikator penilaian nasional. Oleh karena itu, FST UNAIR memandang kegiatan ini sebagai langkah awal yang krusial dalam menjaga konsistensi dokumen serta kualitas bukti dukung yang disiapkan oleh setiap unit kerja.
Sasaran Kegiatan Pendampingan LKE Zona Integritas FST UNAIR
Sesuai dengan undangan resmi fakultas, kegiatan ini menyasar pimpinan serta unit pengelola Zona Integritas di lingkungan FST UNAIR. Adapun peserta kegiatan meliputi:
- Para Wakil Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UNAIR
- Manajer Area Pembangunan Zona Integritas
- Ketua dan Sekretaris Satuan Penjaminan Mutu (SPM)
- Kepala Bagian Tata Usaha
- Para Kepala Subbagian (Akademik, Kemahasiswaan, Keuangan, dan Umum)
- Dosen serta tenaga kependidikan yang terlibat langsung dalam pengelolaan dokumen dan layanan
Dengan melibatkan berbagai unsur tersebut, FST UNAIR mendorong terbentuknya sinergi lintas unit. Selanjutnya, kolaborasi ini mampu memperkuat kesiapan institusi dalam menghadapi proses evaluasi Zona Integritas secara menyeluruh.
Kegiatan Pendampingan Pengisian LKE Zona Integritas FST UNAIR Tahun 2026 dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Selasa, 3 Februari 2026
- Waktu: 12.30–15.30 WIB
- Tempat: Ruang Sidang Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga (Ruang 228)
Dengan pemilihan lokasi tersebut, kegiatan dapat berlangsung secara kondusif. Selain itu, suasana yang fokus memungkinkan pembahasan substansi dokumen LKE dilakukan secara mendalam dan terarah.

Arahan Strategis dan Evaluasi Awal oleh Pimpinan Fakultas
Sebagai narasumber utama, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Miratul Khasanah, M.Si., menyampaikan arahan strategis terkait kebijakan fakultas dalam pembangunan Zona Integritas. Beliau menekankan pentingnya konsistensi dokumen, kesesuaian bukti dukung, serta komitmen pimpinan dan unit kerja dalam mendukung proses evaluasi.
Selanjutnya, melalui pendampingan ini, tim fakultas melakukan evaluasi awal terhadap kesiapan LKE dan dokumen pendukung. Dengan demikian, FST dapat mengidentifikasi sejak dini potensi kekurangan administratif maupun ketidaksesuaian indikator dan segera menindaklanjutinya secara efektif.
Dukungan terhadap SDG 16 dan Komitmen Berkelanjutan
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan komitmen Universitas Airlangga dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 16, yaitu Peace, Justice, and Strong Institutions. Melalui penguatan tata kelola yang akuntabel dan transparan, FST UNAIR berkontribusi dalam membangun institusi yang efektif dan berintegritas.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan komitmen FST Universitas Airlangga dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 16, yaitu Peace, Justice, and Strong Institutions. Melalui penguatan tata kelola yang akuntabel dan transparan, FST UNAIR berkontribusi dalam membangun institusi yang efektif dan berintegritas.