{:id}Dengan ini diberitahukan bahwa seluruh mahasiswa wajib melaksanakan Pendaftaran Ulang Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018, yang diatur sbb.:
TATA CARA PENDAFTARAN ULANG
- Pelaksanaan pendaftaran ulang hanya dilakukan dengan melakukan pembayaran SOP dan/atau UKT pada semester tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Untuk membayar SOP dan/atau UKT mahasiswa tidak perlu menulis Nomer Rekening, cukup Menulis,
Nama :
NIM :
Fakultas : - Pembayaran SOP dan/atau UKT tidak dapat dilakukan dengan cara transfer
- Tidak ada penempelan hologram pada KTM, KTM (lama) ber “Barcode” yang masih terbaca barcodenya masih tetap berlaku.
- Pembayaran SOP dan/atau UKT dilaksanakan pada tanggal :
08 s/d 19 Januari 2018 - Mahasiswa angkatan tahun 2012 dan sebelumnya bebas melakukan pembayaran SOP ke salah satu Bank dari 7 (tujuh) Bank yang ditunjuk :
- BANK NEGARA INDONESIA ( BNI )
Pembayaran dapat dilakukan melalui :
Seluruh cabang (Counter) dengan biaya transaksi Rp. 1000,- - BANK TABUNGAN NEGARA ( BTN )
Pembayaran dapat dilakukan melalui :
Seluruh cabang ( Counter ) dengan biaya transaksi Rp. 1000,- - BANK MANDIRI
Pembayaran dapat dilakukan melalui :
Seluruh cabang ( Counter ) dengan biaya transaksi Rp. 1000,- - BANK RAKYAT INDONESIA ( BRI )
Pembayaran dapat dilakukan melalui :
Seluruh cabang (Counter) dengan biaya transaksi Rp. 1000,- - BANK NEGARA INDONESIA (BNI ) SYARIAH
Pembayaran dapat dilakukan melalui :
Seluruh cabang (Counter) dengan biaya transaksi Rp. 1000,- - BANK MANDIRI SYARIAH
Pembayaran dapat dilakukan melalui :
Seluruh cabang (Counter) dengan biaya transaksi Rp. 1000,- - BANK JATIM
Pembayaran dapat dilakukan melalui :
Seluruh cabang (Counter) dengan biaya transaksi Rp. 1000,-
- BANK NEGARA INDONESIA ( BNI )
- Mahasiswa angkatan tahun 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017 pembayaran SOP dan/atau UKT dilakukan pada bank sesuai dengan bank pada saat Pembayaran Biaya Pendidikan Pertama kali.
- Bagi mahasiswa yang mengikuti penerjunan KKN-BBM ke-57 diberikan toleransi pembayaran SOP tanpa denda sampai dengan tanggal 01 Februari 2018
CUTI AKADEMIK SEMESTER GENAP 2017/2018
Mahasiswa yang mengajukan permohonan cuti akademik dapat mengajukan mulai tanggal 01 s/d 13 Januari 2018 (Permohonan ditujukan kepada Rektor melalui Direktur Pendidikan dengan persetujuan Dekan atau Direktur Sekolah Pascasarjana)
Bagi mahasiswa yang mengajukan permohonan Cuti akademik lebih dari tanggal 13 Januari 2018 maka permohonan tidak dapat disetujui.
PEMBEBASAN PEMBAYARAN SOP
Mahasiswa dapat mengajukan pembebasan pembayaran SOP melalui Direktur Keuangan diberlakukan sampai dengan tanggal 02 Februari2018 dengan ketentuan sbb.:
- untuk mahasiswa D3, S1 dan S2 telah dinyatakan lulus selambat-lambatnya 02 Februari 2018 dan telah di yudisium dengan melampirkan surat Keterangan Lulus dari Fakultas atau Sekolah Pascasarjana.
- untuk mahasiswa S3 Program Pascasarjana telah dinyatakan lulus ujian Disertasi tahap II (Ujian Terbuka) selambat-lambatnya tanggal 02 Februari 2018 dengan melampirkan surat Keterangan Lulus dari Fakultas atau Sekolah
Apabila melampaui batas waktu yang telah ditentukan, mahasiswa di wajibkan membayar SOP sesuai ketentuan yang berlaku.
MAHASISWA YANG TIDAK MELAKUKAN PENDAFTARAN ULANG
Apabila sampai dengan tanggal 19 Januari 2018 mahasiswa belum melaksanakan pendaftaran ulang, maka tidak diijinkan untuk mengikuti Proses Kegiatan akademik dan non akademik.
Surabaya, 04 Desember 2017
a.n. Rektor
Direktur Pendidikan,
TTD
Prof. Dr. Bambang Sektiari Lukiswanto, drh., DEA.
NIP. 19620811 198903 1009
UNDUH PENGUMUMAN {:}{:en}Through this announcement, all students are obliged to re-register for the Even Semester in 2017/2018 Academic Year and it is regulated as follows:
RE-REGISTRATION PROCEDURE
- Reregistration is done by making SOP and/or UKT payment in that semester according to the prevailing terms and conditions.
- To pay SOP and/or UKT, students do not have to write their bank account number, they just need to write their name, student ID number and their faculty.
- SOP and/or UKT payment cannot be done through fund transfer method.
- There is no holographic sticker attached in Student ID Card (KTM), previous version ID Card with scannable barcode can still be used.
- SOP and/or UKT payment should be made between:
08 – 19 January 2018 - Students registered in 2012 and preceding years can made the SOP payment to one of the seven banks appointed to receive the payments:
- BANK NEGARA INDONESIA ( BNI )
Payment can be made directly through:
All branches (teller payment) with Rp. 1000,- charged for each transaction - BANK TABUNGAN NEGARA ( BTN )
Payment can be made directly through:
All branches (teller payment) with Rp. 1000,- charged for each transaction - BANK MANDIRI
Payment can be made directly through:
All branches (teller payment) with Rp. 1000,- charged for each transaction - BANK RAKYAT INDONESIA ( BRI )
Payment can be made directly through:
All branches (teller payment) with Rp. 1000,- charged for each transaction - BANK NEGARA INDONESIA (BNI ) SYARIAH
Payment can be made directly through:
All branches (teller payment) with Rp. 1000,- charged for each transaction - BANK MANDIRI SYARIAH
Payment can be made directly through:
All branches (teller payment) with Rp. 1000,- charged for each transaction - BANK JATIM
Payment can be made directly through:
All branches (teller payment) with Rp. 1000,- charged for each transaction
- BANK NEGARA INDONESIA ( BNI )
- For students registered in 2013, 2014, 2015, 2016 and 2017, SOP and/or UKT payment can be made to the same bank when they first paid their tuition fees.
- For students participating in 57th KKN-BBM, the SOP payment period will be accepted without fine until 1 February 2018.
LEAVE OF ABSENCE FOR EVEN SEMESTER 2017/2018
Students may apply leave of absence from 1 January to 13 January 2018 (The application letter should be directed to the Rector through Director of Education with approval from the Dean or Director of Postgraduate School).
Students’ leave of absence application after 13 January 2018 will not be approved.
EXCLUSION FROM SOP PAYMENT
Students may apply for SOP Payment exclusion through Director of Finance until 2 February 2018 with condition as follows:
- For students of Three Year Vocational, Undergraduate and Master’s programs who have been granted their degrees or given judgement (judicium) the latest on 2 February 2018 by attaching Graduation Declaration letter from the faculty or postgraduate school.
- For doctoral program students who have been declared passing their second dissertation defense exam (Open Exam) the latest on 2 February 2018 by attaching Graduation Declaration letter from the faculty or postgraduate school.
Students are obliged to pay the SOP if the applications submitted after the date.
STUDENTS FAIL TO RE-REGISTER
If until 19 January 2018, there are still students who fail to re-register, they will not be allowed to follow the academic or non academic activities.
Surabaya, 04 Desember 2017
On behalf of Rektor
Director of Education
Signature
Prof. Dr. Bambang Sektiari Lukiswanto, drh., DEA.
NIP. 19620811 198903 1009
{:}